Pada dasarnya kearsipan atau filling adalah kegiatan penyusunan dokumen, warkat dan arsip pada tempat yang telah ditentukan, sehingga bila diperlukan dapat ditemukan dengan cepat.
Sistem kearsipan yang sesuai dengan teori ilmu kearsipan terdiri dari 5 macam yaitu :
1) Kearsipan sistem abjad (Alphabetic Filling System)
2) Kearsipan sistem Subjeck ( Subjeck filling system )
3) Kearsipan sistem, wilayah ( Geographic Filling system)
4) Kearsipan sistem nomor ( Numeric filling system)
5) Kearsipan sistem tanggal (chronological filling system)
- Kearsipan Sistem abjad
- Kearsipan sistem subjek
pokok soal/masalah
- Kearsipan Sistem wilayah
seperti nama negara, propinsi, kabupaten, kecamatan dsb.
- Kearsipan Sistem Nomor
kode surat adalah nomor yang ditetapkan oleh unit yang bersangkutan.
- Kearsipan Sistem Tanggal
tanggal. Petunjuk pokoknya adalah tahun, kemudian bulan dan tanggal.
Contoh : – Kode 260190 menyatakan tanggal 26, bulan Januari, tahun 1990. atau
sebaliknya. 900126 menyatakan tahun 1990, bulan Januari, tanggal 26
Tidak ada komentar:
Posting Komentar